06:29 Fatihurrahman 0 Comments

 

DISKUSI SESI 2 MATA KULIAH PKn Jurusan Pemerintahan Semester 1

SOAL

Wilayah laut Indonesia merupakan salah satu Sumber daya yang sangat besar manfaatnya bagi kehidupan bangsa Indonesia, namun saat ini pengelolaan sumber daya kelautan belum begitu maksimal.

dari hal tersebut upaya upaya apa saja yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam pemenafaatan Sumber daya kelautan tersebut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimungkinkan dalam pengelolaan tersebut membutuhkan dana yang cukup besar, dengan teknologi yang mendukung..silahkan diskusikan !!!

 

JAWABAN

 

Wilayah laut Indonesia merupakan salah satu Sumber daya yang sangat besar manfaatnya bagi kehidupan bangsa Indonesia. Supaya pemanfaatannya bisa dirasakan secara maksimal untuk peningkatan kesejahteraan warga negara Indonesia maka perlu adanya regulasi penggunaan sumber daya laut yang jelas. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih seperti yang dicita-citakan didalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 disebutkan, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Meskipun begitu tidak dapat dipungkiri juga bahwa kekayaan alam khususnya laut di Indonesia masih banyak yang dikuasai oleh pihak asing, dan tidak sedikit yang sifatnya ilegal dan mementingkan kepentingan sendiri, seperti penggunaan pukat harimau; penggunaan bahan peledak; dan mengambil dan menjual karang laut. Padahal hal ini bisa merusak sumber daya laut yang ada. Untuk itulah, peran Pemerintah sangat dibutuhkan untuk bisa menjaga dan mempertahankan serta mengolah kekayaan dan potensi maritim di Indonesia.

Untuk mengolah sumber daya alam laut ini, upaya – upaya yang diperlukan adalah antara lain sebagai berikut:

-          Perbaikan infrastruktur

-           peningkatan SDM seperti memberikan pelatihan – pelatihan dasar bagi para nelayan dan warga pinggiran pantai untuk menjaga kelestarian  laut Indonesia supaya sumber daya laut yang ada tidak tercemar dan rusak. Penamaman nilai-nilai dasar dan pentingnya menjaga sumber daya laut harus terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan menteri - menteri terkait.

-           Modernisasi teknologi dan pendanaan yang berkesinambungan dalam APBN negara agar bisa memberi keuntungan ekonomi bagi negara dan juga bagi masyarakat.

-          Memperketat pengawasan di daerah batas laut teritorial, supaya kapal – kapal laut negara lain tidak mudah masuk dan melakukan illegal fishing yang merugikan negara.

-          Kerjasama bilateral antara Indonesia dan negara-negara tetangga di kawasan dalam penanggulangan illegal fishing perlu dilakukan karena mengingat kegiatan ilegal fishing ini sudah sangat mengancam keberadaan dan kapal asing yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia sebagian besar berasal dari negara tetangga, seperti Thailand, Malaysia, Vietnam dan Filiphina.

Sumber:

1.    BMP MKDU 4111/Pendidikan Kewarganegaraan

2.    Materi Inisiasi Tutorial Online Ke 2 Wawasan Nusantara

3.    Muhamad, Victor Simela. (2012). Illegal Fishing Di Perairan Indonesia: Permasalahan Dan Upaya Penanganannya Secara Bilateral Di Kawasan. Di akses pada 03 April 2020, dari https://jurnal.dpr.go.id/index.php/politica/article/view/305/240.

4.    www.pustaka.ut.ac.id. (n.d).  Pendidikan Kewarganegaraan . Diakses pada 03 April 2020, dari http://www.pustaka.ut.ac.id/lib/?s=BMP+MKDU+4111%2FPendidikan+Kewarganegaraan

0 comments:

MAKALAH PERANAN PANCASILA DALAM ERA GLOBALISASI

05:53 Fatihurrahman 0 Comments

 

PERANAN PANCASILA DALAM ERA GLOBALISASI

 


 

Nama         : SILAHKAN ISI 

 NIM          : 123456XXX

 

UNIVERSITAS TERBUKA INDONESIA 

TAHUN 2020

A. PENDAHULUAN

Pancasila merupakan landasan mendasar dan  ideologi bagi negara Indonesia, yang telah disepakati oleh para pendahulu, para pejuang bangsa. Sebagai dasar dan ideologi negara pancasila sudah mewakili seluruh tatanan agama, budaya, ras dan golongan yang ada di Indonesia. Dengan kata lain, pancasila sebagai ideologi merupakan sekumpulan nilai - nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang teguh oleh setiap masyarakat. Ideologi dijadikan mereka untuk mengetahui cara dan bagaimana yang baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap benar dan adil, dalam bertingkahlaku dan bersikap.

 Bukti bahwa pancasila sebagai ideologi terbaik bangsa ini adalah sejak 18 agustus 1945, satu hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, sampai usia negara yang sudah menginjak usia 74 tahun ini, pancasila masih digunakan dan menjadi idola dan solusi bagi negara yang multikultural seperti Indonesia ini. Negara Indonesia akan tetap dan terus berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar negara. Sebagai dasar negara tentulah pancasila harus menjadi acuan Negara dalam menghadapi tantangan global dunia yang terus berkembang. Hal yang senada juga disampaikan oleh Amin, Zainul Ittihad. (Dalam modul 1. Pkn, Hal. 24) dalam konsep ini doktrin diartikan sebagai himpunan asas atau teori yang diterima sebagai kebenaran dan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Dalam kaitannya dengan Pancasila, UUD 1945 maka doktrin dasar yang kita pakai sebagai pedoman dalam melaksanakan upaya untuk mencapai tujuan nasional adalah Wawasan Nusantara atau Wasantara.

Di zaman yang semakin modern ini,  pancasila memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga marwah dan  kepribadian bangsa indonesia supaya tidak tergerus oleh ideoligi dan pemikiran bangsa lain. Meski Disinilah fungsi pancasila sebagai ideologi bangsa yakni, sebagai penyaring masuknya ideologi baru yang bisa berdampak buruk bagi keutuhan bangsa dan negara. Dengan kata lain, globalisasi itu akan menjadi hal yang positif karena dapat menambah wawasan dan mempererat hubungan antar bangsa dan negara di dunia. Tapi jika kita tidak dapat memfilter dengan baik sehingga hal-hal negatif dari dampak globalisasi dapat merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan indonesia. Oleh karena itu, Oleh sebab itu, dalam artikel ini penulis akan membahas tentang peran pancasila sebagai ideologi negara dalam menfilter masuknya ideologi lain di era globlisasi ini.

 

B. KAJIAN PUSTAKA

1.  Pengertian Pancasila

Secara etimologis pancasila berasal dari bahasa sansekerta dari india (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalaha bahasa prakerta. Perkataan  pancasila  mula-mula  terdapat  dalam kepustakaan budha di  india. Ajran    Budha bersumber pada kitab suci tri pritaka, terdiri atas tiga macam buku besar yaitu: Sutta Pitaka, Abhidama Pitaka dan Vinaya Pitaka. Dalam ajaran budha terdapat ajaran moral untuk mencapai nirwana dengan melalui samadhi, dan setiap golongan berbeda kewajiban moralnya. Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan, masalah putusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat dan alam semesta. Pancasila sebagai dasar Negara, ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti yang diatur dalam UUD.

2. Landasan Historis

Bangsa memiliki ideologi dan pandangan hidup yang berbeda satu dengan yang lainnya, diambil dari nilai-nilai yang tumbuh, hidup dan berkembang di dalam kehidupan bangsa yang bersangkutan. Demikian halnya dengan Pancasila yang merupakan ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia digali dari tradisi dan budaya yang tumbuh, hidup, dan berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia sendiri sejak kelahirannya dan berkembangnya menjadi bangsa yang besar seperti yang dialami oleh dua kerajaan besar tempo dulu yaitu Kedaulatan Sriwijaya dan Keprabuan Majapahit. Setelah berproses dalam rentang perjalanan  sejarah yang panjang sampai kepada tahap pematangannya oleh para pendiri Negara pada saat akan mendirikan Negara Indonesia merdeka telah berhasil merancang dasar Negara yang justru bersumber pada nilai-nilai yang telah tumbuh, hidup, dan berkembang dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia yang kemudian diformulasikan dan disistematisasikan dalam rancangan dasar Negara yang diberi nama Pancasila. Nama tersebut untuk pertama kalinya diberikan oleh salah seorang penggagasnya yaitu Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 dalam persidangan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atas saran dan petunjuk seorang temannya yang ahli

bahasa. Dengan demikian kiranya jelas pada kita bahwa secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dilepaskan dari dan dengan nilai-nilai Pancasila serta telah melahirkan keyakinan demikian tinggi dari bangsa Indonesia terhadap kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan Negara Republik Indonesia, sejak resmi disahkan menjadi dasar Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sampai dengan saat ini dan insya Allah untuk selamanya.

C. PEMBAHASAN

Pancasila merupakan landasan mendasar dan  ideologi bagi negara Indonesia, yang telah disepakati oleh para pendahulu, para pejuang bangsa. Sebagai dasar dan ideologi negara pancasila sudah mewakili seluruh tatanan agama, budaya, ras dan golongan yang ada di Indonesia. Dengan kata lain, pancasila sebagai ideologi merupakan sekumpulan nilai - nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang teguh oleh setiap masyarakat. Ideologi dijadikan mereka untuk mengetahui cara dan bagaimana yang baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap benar dan adil, dalam bertingkahlaku dan bersikap.

Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa,dan kini mau tak mau,suka tak suka ,bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia.Tetapi harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jatidiri,kendati hidup ditengah-tengah pergaulan dunia.Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan,tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri.Mereka kehilangan jatidiri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila.

    Dalam pergaulan dunia yang kian global, bangsa yang menutup diri rapat-        rapat dari dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan         kemajuan bangsa-bangsa lain. Bahkan, negara sosialis seperti Uni Soviet yang        terkenal anti dunia luar tidak bisa bertahan dan terpaksa membuka diri. Maka,         kini, konsep pembangunan modern harus membuat bangsa dan rakyat Indonesia     membuka diri. Dalam upaya untuk meletakan dasar- dasar masyarakat modern,        bangsa Indonesia bukan hanya menyerap masuknya modal, teknologi, ilmu                pengetahuan, dan ketrampilan, tetapi juga terbawa masuk nilai-nilai sosial politik     yang berasal dari kebudayaan bangsa lain.

Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional mesti ditolak dengan tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya. Cuma, persoalannya, dalam kondisi yang serba terbuka seperti saat ini justeru jati diri bangsa Indonesia tengah berada pada titik nadir.

Bangsa dan rakyat Indonesia kini seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai dari luar baik yang sesuai maupun tidak sesuai terserap bulat-bulat. Nilai-nilai yang datang dari luar serta-merta dinilai bagus, sedangkan nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama dalam hati sanubari rakyat dinilai usang. Lihat saja sistem demokrasi yang kini tengah berkembang di Tanah Air yang mengarah kepada faham liberalisme. Padahal, negara Indonesia—seperti ditegaskan dalam pidato Bung Karno di depan Sidang Umum PBB—menganut faham demokrasi Pancasila yang berasaskan gotong royong, kekeluargaan, serta musyawarah dan mufakat.

Sistem politik yang berkembang saat ini sangat gandrung dengan faham liberalisme dan semakin menjauh dari sistem politik berdasarkan Pancasila yang seharusnya dibangun dan diwujudkan rakyat dan bangsa Indonesia. Terlihat jelas betapa demokrasi diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Hak asasi manusia (HAM) dengan keliru diterjemahkan dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli apakah merugikan atau mengganggu hak orang lain. Budaya dari luar, khususnya faham liberalisme, telah merubah sudut pandang dan jati diri bangsa dan rakyat Indonesia. Pergeseran nilai dan tata hidup yang serba liberal memaksa bangsa dan rakyat Indonesia hidup dalam ketidakpastian. Akibatnya, seperti terlihat saat ini, konstelasi politik nasional serba tidak jelas. Para elite politik tampak hanya memikirkan kepentingan dirinya dan kelompoknya semata.

Dalam kondisi seperti itu sakali lagi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut .

           Dari penjelasan diatas maka pancasila memiliki beberapa kedudukan mendasar dalam negara Indonesia, yaitu:

1. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa yang dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam. Artinya, sebagai pandangan yang marupakan tolak ukur kebaikan yang berkenaan dangan hal-hal bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia, seperti cita-cita yang hendak dicapainnya dalam hidup manusia.

2. Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa, berarti Pancasila memberi corak yang khas bagi bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Nilai-nilai Pancasila mungkin saja dimiliki oleh bangsa-bangsa di dunia ini, tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

3. Sebagai sumber dari segala sumber hukum, artinya Pancasila menjadi sumber segala peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia atau segala peraturan perundangan yang berlaku di negara kita, tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. 

4. Pancasila sebagai filsafat bangsa adalah Pancasila diterima oleh semua golongan masyarakat Indonesia sehingga dapat mempersatukan berbagai paham dan golongan dari keanekaragaman bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila mengikat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia

5. Sebagai perjanjian luhur rakyat Indonesia, berarti Pancasila disetujui oleh wakil-wakil rakyat menjelang dan sesudah proklamasi. Disetujui karena digali dari nilai luhur budaya bangsa yang sesuai kepribadian bangsa dan lebih teruji kebenarannya.

6. Sebagai dasar negara, berarti pancasila digunakan untuk mengatur kehidupan negara.

D. PENUTUP

Kesimpulan

Dari penjelasan diatas dapat  disimpulkan bahwa bangsa dan negara Indonesia tidak bisa menghindari akan adanya tantangan globalisasi, dengan menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi bangsa Indonesia akan tetap bisa menjaga eksistensi dan jati diri bangsa Indonesia. Ideologi pancasila adalah ideologi yang paling ideal bagi bangsa Indonesia yang dapat digunakan untuk menfilter  pengaruh negatif ideologi bangsa lain akibat pengaruh globalisasi yang tidak bisa dihindari.

SARAN

Saran saya, untuk memupuk dan menguatkan semangat warga negara dan bangsa  ini dari pengaruh negatif globalisasi terhadap idelogi negara, pengajaran dan penanaman Pendidikan pancasila harus terus ditingkatkan. Supaya penerus bangsa ini tidak akan terlalu terpengaruh dengan budaya luar yang akan mempengaruhi budaya di Indonesia yang telah turun termurun di wariskan oleh pendahulu kita.

 

REFRENSI

 

1.    Amin, Zainul Ittihad. (n.d).  Modul 1:  Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas Terbuka. Diakses pada 12 April 2020, dari http://repository.ut.ac.id/4063/1/MKDU4111-M1.pdf

2.    BMP MKDU 4111/Pendidikan Kewarganegaraan. Diakses secara online pada 18 April 2020, dari http://www.pustaka.ut.ac.id/lib/

3.   Jamli, Edison , Kewarganegaraan, 2005.Jakarta: Bumi Akasara Krsna. Pengaruh  Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang, 2005

4.   Sabrina, Atikah Nur. 2019. (Ed. Nurcahyo, Imam). Peran Pancasila dalam Era Globalisasi. Diakses pada 18 April 2020, dari https://beritabojonegoro.com/read/18562-peran-pancasila-dalam-era-globalisasi.html

5.    Winataputra, Udin. S. (n.d). Modul 1 Hakikat, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di SD. Jakarta. Univertitas Terbuka Indonesia. Diakses pada 18 April 2020, dari http://repository.ut.ac.id/4011/1/PDGK4201-M1.pdf

 






 

0 comments: