A. PENDAHULUAN
Pancasila merupakan landasan mendasar dan ideologi bagi negara Indonesia, yang
telah disepakati oleh para
pendahulu, para pejuang bangsa. Sebagai dasar dan ideologi negara pancasila
sudah mewakili seluruh tatanan agama, budaya, ras dan golongan yang ada di
Indonesia. Dengan kata lain,
pancasila sebagai ideologi merupakan sekumpulan nilai - nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan
dipegang teguh oleh setiap masyarakat. Ideologi dijadikan mereka untuk
mengetahui cara dan bagaimana yang baik, yaitu secara moral atau normatif
dianggap benar dan adil, dalam bertingkahlaku dan bersikap.
Bukti bahwa
pancasila sebagai ideologi terbaik bangsa ini adalah sejak 18 agustus 1945, satu
hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, sampai usia negara yang sudah
menginjak usia 74 tahun ini, pancasila masih digunakan dan menjadi idola dan
solusi bagi negara yang multikultural seperti Indonesia ini. Negara Indonesia akan tetap dan terus berpegang teguh kepada
pancasila sebagai dasar negara. Sebagai dasar negara tentulah
pancasila harus menjadi acuan Negara dalam menghadapi tantangan global dunia
yang terus berkembang. Hal yang senada juga disampaikan oleh Amin, Zainul Ittihad. (Dalam modul 1.
Pkn, Hal. 24) dalam
konsep ini doktrin diartikan sebagai himpunan asas atau teori yang diterima
sebagai kebenaran dan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan
untuk mencapai tujuan. Dalam kaitannya dengan Pancasila, UUD 1945 maka doktrin
dasar yang kita pakai sebagai pedoman dalam melaksanakan upaya untuk mencapai
tujuan nasional adalah Wawasan Nusantara atau Wasantara.
Di zaman yang semakin modern ini, pancasila memiliki peran
yang sangat
penting untuk menjaga marwah dan kepribadian bangsa indonesia supaya tidak
tergerus oleh ideoligi dan pemikiran bangsa lain. Meski Disinilah fungsi
pancasila sebagai ideologi bangsa yakni, sebagai penyaring masuknya ideologi baru
yang bisa berdampak buruk bagi keutuhan bangsa dan negara. Dengan kata lain, globalisasi itu akan
menjadi hal yang positif karena dapat menambah wawasan dan mempererat hubungan
antar bangsa dan negara di dunia. Tapi jika kita tidak dapat memfilter
dengan baik sehingga hal-hal negatif dari dampak globalisasi dapat merusak
moral bangsa dan eksistensi kebudayaan indonesia. Oleh karena itu, Oleh sebab
itu, dalam artikel ini penulis akan membahas tentang peran pancasila sebagai
ideologi negara dalam menfilter masuknya ideologi lain di era globlisasi ini.
B. KAJIAN PUSTAKA
1. Pengertian Pancasila
Secara etimologis pancasila berasal dari bahasa sansekerta dari india
(bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalaha bahasa prakerta. Perkataan pancasila
mula-mula terdapat dalam kepustakaan budha di india. Ajran Budha bersumber pada
kitab suci tri pritaka, terdiri atas tiga macam buku besar yaitu: Sutta Pitaka, Abhidama Pitaka dan Vinaya Pitaka.
Dalam ajaran budha terdapat ajaran moral untuk mencapai
nirwana dengan melalui samadhi, dan setiap golongan berbeda kewajiban moralnya. Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah
pilihan, masalah putusan suatu bangsa mengenai kehidupan
bersama yang dianggap
baik. Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan dalam
mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat dan alam semesta.
Pancasila sebagai dasar Negara, ini berarti
bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan
bernegara seperti yang diatur dalam UUD.
2. Landasan Historis
Bangsa memiliki ideologi dan pandangan hidup yang berbeda satu dengan
yang lainnya, diambil dari nilai-nilai yang tumbuh, hidup dan berkembang di
dalam kehidupan bangsa yang bersangkutan. Demikian halnya dengan Pancasila yang
merupakan ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia digali dari tradisi dan
budaya yang tumbuh, hidup, dan berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia
sendiri sejak kelahirannya dan berkembangnya menjadi bangsa yang besar seperti
yang dialami oleh dua kerajaan besar tempo dulu yaitu Kedaulatan Sriwijaya dan
Keprabuan Majapahit. Setelah berproses dalam rentang perjalanan sejarah yang panjang sampai kepada tahap
pematangannya oleh para pendiri Negara pada saat akan mendirikan Negara
Indonesia merdeka telah berhasil merancang dasar Negara yang justru bersumber
pada nilai-nilai yang telah tumbuh, hidup, dan berkembang dalam kehidupan
masyarakat dan bangsa Indonesia yang kemudian diformulasikan dan
disistematisasikan dalam rancangan dasar Negara yang diberi nama Pancasila.
Nama tersebut untuk pertama kalinya diberikan oleh salah seorang penggagasnya
yaitu Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 dalam persidangan Badan
Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atas saran dan
petunjuk seorang temannya yang ahli
bahasa. Dengan
demikian kiranya jelas pada kita bahwa secara historis kehidupan bangsa
Indonesia tidak dapat dilepaskan dari dan dengan nilai-nilai Pancasila serta
telah melahirkan keyakinan demikian tinggi dari bangsa Indonesia terhadap
kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan Negara Republik
Indonesia, sejak resmi disahkan menjadi dasar Negara Republik Indonesia pada
tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sampai
dengan saat ini dan insya Allah untuk selamanya.
C. PEMBAHASAN
Pancasila merupakan landasan mendasar dan ideologi bagi negara Indonesia, yang
telah disepakati oleh para
pendahulu, para pejuang bangsa. Sebagai dasar dan ideologi negara pancasila
sudah mewakili seluruh tatanan agama, budaya, ras dan golongan yang ada di
Indonesia. Dengan kata lain,
pancasila sebagai ideologi merupakan sekumpulan nilai - nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan
dipegang teguh oleh setiap masyarakat. Ideologi dijadikan mereka untuk
mengetahui cara dan bagaimana yang baik, yaitu secara moral atau normatif
dianggap benar dan adil, dalam bertingkahlaku dan bersikap.
Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam
eksistensi kepribadian bangsa,dan kini mau tak mau,suka tak suka ,bangsa
Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia.Tetapi harus diingat bahwa
bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jatidiri,kendati hidup
ditengah-tengah pergaulan dunia.Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa
asing mungkin saja mendatangkan kemajuan,tetapi kemajuan tersebut akan membuat
rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri.Mereka kehilangan jatidiri
yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila.
Dalam pergaulan dunia yang kian global, bangsa yang menutup diri
rapat- rapat dari dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman
dan kemajuan bangsa-bangsa lain. Bahkan,
negara sosialis seperti Uni Soviet yang terkenal anti dunia luar tidak bisa
bertahan dan terpaksa membuka diri. Maka, kini, konsep pembangunan modern harus
membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka diri. Dalam upaya untuk meletakan
dasar- dasar masyarakat modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap masuknya
modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan ketrampilan, tetapi juga terbawa masuk
nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa lain.
Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu
menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan
kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang
tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional mesti ditolak dengan
tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai
pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten
menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang
tidak baik akan tertolak dengan sendirinya. Cuma, persoalannya, dalam kondisi
yang serba terbuka seperti saat ini justeru jati diri bangsa Indonesia tengah
berada pada titik nadir.
Bangsa dan rakyat Indonesia kini seakan-akan tidak mengenal dirinya
sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai dari luar baik yang sesuai maupun
tidak sesuai terserap bulat-bulat. Nilai-nilai yang datang dari luar
serta-merta dinilai bagus, sedangkan nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam
sejak lama dalam hati sanubari rakyat dinilai usang. Lihat saja sistem
demokrasi yang kini tengah berkembang di Tanah Air yang mengarah kepada faham
liberalisme. Padahal, negara Indonesia—seperti ditegaskan dalam pidato Bung
Karno di depan Sidang
Umum PBB—menganut faham demokrasi Pancasila yang berasaskan gotong royong,
kekeluargaan, serta musyawarah dan mufakat.
Sistem politik yang berkembang saat ini sangat gandrung dengan faham
liberalisme dan semakin menjauh dari sistem politik berdasarkan Pancasila yang
seharusnya dibangun dan diwujudkan rakyat dan bangsa Indonesia. Terlihat jelas
betapa demokrasi diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Hak asasi manusia
(HAM) dengan keliru diterjemahkan dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli
apakah merugikan atau mengganggu hak orang lain. Budaya dari luar, khususnya
faham liberalisme, telah merubah sudut pandang dan jati diri bangsa dan rakyat
Indonesia. Pergeseran nilai dan tata hidup yang serba liberal memaksa bangsa
dan rakyat Indonesia hidup dalam ketidakpastian. Akibatnya, seperti terlihat
saat ini, konstelasi politik nasional serba tidak jelas. Para elite politik
tampak hanya memikirkan kepentingan dirinya dan kelompoknya semata.
Dalam kondisi seperti itu sakali lagi peran Pancasila sebagai
pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan
menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan
nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang
nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap
bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan
mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan
hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang
dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut .
Dari
penjelasan diatas maka pancasila memiliki beberapa kedudukan mendasar dalam
negara Indonesia, yaitu:
1. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa yang dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai
kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang
beraneka ragam.
Artinya, sebagai pandangan yang marupakan
tolak ukur kebaikan yang berkenaan dangan hal-hal bersifat mendasar dan abadi
dalam hidup manusia, seperti cita-cita yang hendak dicapainnya dalam hidup
manusia.
2. Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa, berarti Pancasila memberi corak yang khas
bagi bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
Nilai-nilai Pancasila mungkin saja dimiliki oleh bangsa-bangsa di dunia ini,
tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat
dipisah-pisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
3. Sebagai sumber dari segala sumber hukum, artinya Pancasila menjadi sumber segala
peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia atau segala peraturan
perundangan yang berlaku di negara kita, tidak boleh bertentangan dengan
Pancasila.
4. Pancasila sebagai filsafat bangsa adalah
Pancasila diterima oleh semua golongan masyarakat Indonesia sehingga dapat
mempersatukan berbagai paham dan golongan dari keanekaragaman bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, Pancasila mengikat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
5. Sebagai perjanjian luhur rakyat Indonesia, berarti Pancasila disetujui oleh wakil-wakil
rakyat menjelang dan sesudah proklamasi. Disetujui karena digali dari nilai
luhur budaya bangsa yang sesuai kepribadian bangsa dan lebih teruji
kebenarannya.
6. Sebagai dasar negara, berarti pancasila digunakan untuk mengatur
kehidupan negara.
D. PENUTUP
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa bangsa dan negara Indonesia
tidak bisa menghindari akan adanya tantangan globalisasi, dengan menjadikan pancasila
sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi bangsa Indonesia akan tetap bisa
menjaga eksistensi dan jati diri bangsa Indonesia. Ideologi
pancasila adalah ideologi yang paling ideal bagi bangsa Indonesia yang dapat
digunakan untuk menfilter pengaruh
negatif ideologi bangsa lain akibat pengaruh globalisasi yang tidak bisa
dihindari.
SARAN
Saran saya, untuk memupuk dan menguatkan semangat warga
negara dan bangsa ini dari pengaruh
negatif globalisasi terhadap idelogi negara, pengajaran dan penanaman Pendidikan
pancasila harus terus ditingkatkan. Supaya penerus bangsa ini tidak akan terlalu
terpengaruh dengan budaya luar yang akan mempengaruhi budaya di Indonesia yang
telah turun termurun di wariskan oleh pendahulu kita.
REFRENSI
1. Amin, Zainul Ittihad. (n.d). Modul 1: Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas Terbuka. Diakses pada 12
April 2020, dari http://repository.ut.ac.id/4063/1/MKDU4111-M1.pdf
2. BMP MKDU 4111/Pendidikan
Kewarganegaraan. Diakses secara online pada 18 April 2020, dari http://www.pustaka.ut.ac.id/lib/
3.
Jamli, Edison ,
Kewarganegaraan, 2005.Jakarta: Bumi Akasara Krsna. Pengaruh Globalisasi
Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang, 2005
4. Sabrina, Atikah Nur. 2019. (Ed. Nurcahyo, Imam). Peran Pancasila dalam Era Globalisasi.
Diakses pada 18 April 2020, dari https://beritabojonegoro.com/read/18562-peran-pancasila-dalam-era-globalisasi.html
5.
Winataputra, Udin. S. (n.d). Modul 1
Hakikat, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di SD. Jakarta. Univertitas Terbuka Indonesia. Diakses
pada 18 April 2020, dari http://repository.ut.ac.id/4011/1/PDGK4201-M1.pdf