Negeri Para Koruptor

06:28 Fatihurrahman 0 Comments


Negeri Para Koruptor

Jeruji besi adalah sebuah tanda pebghukuman atas sebuah kejahatan, tidak ada kata perlakuan yang berbeda jika hukum sudah benar benar ditempa, tetapi apalah daya jika negeri diperbudak jabatan.. Jik para koruptor bermewah mewahan dibalik Jeruji besi, apalah arti sebuah penghukuman kata najwa sihab. jangan pernah berharap ada kata "JERA" jika kebijakan belum sepenuhnya "MENJERAKAN". Bagaimana bisa penjaranya koruptor sama seperti gubuknya masyarakat di dunia luar.

Dibalik Jeruji besi, para koruptor bisa berleha leha, tetapi diluar sana, ada banyak orang yang hidupnya susah karena kebiadaban mereka. Lantas, masihkah pantas mereka diberlakukan istimewa? Cobalah lihat perbedaan antara dua narapidana, yakni koruptor dan narapidana yang bukan koruptor. Narapidana koruptor, diberi atau tidak, dijinkan atau tidak, nyatanya segala macam fasilitas, ada leptop, hp, Android, tv, dan kemewahan lainya terpampang di jeruji mereka. Petinggi penjara mungkin akan berkata, "kami tidak tahu, kami kecolongan" ketika ada yang sedang menginterogasi.. Mungkin saja mereka bisa katakan itu sedemikian rapi dengan rupa yang tak rapuh. Sekarang mereka bisa saja mengamankan semua keistimewaan itu, tetapi setelah itu berlalu, semua keistimewaan itu pasti akan berbalik juga. Miris, disisi lain, narapidana yang bukan korupsi, bui mereka jauh dri kata layak, seakan keadilan hanya milik kaum berharta. Diluar mereka mungkin hidup tak layak, hunian mereka tak pantas, tetapi dibalik jeruji besi malah tambah melarat. Tetapi, inilah bentuk keadilan di bumi khatulistiwa. Adil yang hanya bisa dikecapi lewat puing-puing Rupiah.
Hukuman para koruptor, dinegri ini masih terlalu ringan, para pembuat UUD pun enggan untuk membuat hukum yang lebih ketat dari sekedar memenjarakan.. Toh, ketika dipenjara, mereka hidup dengan layak. Lalu, dimana makna penghukuman?

Tak ada yang membedakan para koruptor dengan pelaku pembunuhan, pelaku narkoba, pengedar dan laina laina. Karena mereka semua adalah sama sama penjahat. Lalu kenapa ketika mereka sama sama penjahat harus ada yang disittimewakann dan yang dianak tirikan? Dan yang harus di anak tirikan adalah para koruptor. Bukan malah mereka. Ketika seperti itu, hukum dinegri ini perlu dipertanyakan? Kepada siapa kita harus bertanya?otomatis kepada pembuat undang undang. Andai pembuat undang undang dan seluruh jajaran nya ini adalah mereka yang benar benar taat terhadap aturan, otomatis mereka akan membuat undang undang yang lebih rapat buat para koruptor, seperti ditembak mati atau digantung mungkin, bahkan dipenjarakan seumur hidup. Menurut kaca mata saya, para pembuat undang undang ini takut, seandainya mereka memperlakukan hukum seperti itu, bisa bisa hukum yang mereka buat memangsa tuanya sendiri.
Yankinlah, selama hukum dinegeri ini masih pas-pasan dan pas diongkos para koruptor, maka semua akan tergadaikan dan terbeli oleh mereka.. Karena merka itu bergelimang harta, sehingga hukum bisa tergadaikan. Bisa berkaca sendiri pada kasus-kasus yang sudah ada.

Andaikan hukum koruptor bisa menjerakan, tidak mungkin populasi korupsi di negeri ini meraja lela. Seharusnya lembaga pembuat undang undang segera melirik aturan yang telah gagal melumpuhkan korupsi yang sudah terstruktur sedemikian rapi,yang otomatis telah merugikan negara, lebih-lebih rakyat nya. Lalu, pantaskah bui mereka diistimeeakan? Mari menoleh sejenak, lebih merugikan mana satu orang membunuh dua orang, jika dibandingkan satu orang petinggi negara yang merogok Miliaran rupiah uang rakyat dari sabang sampai Merauke? Lebih besar mana dampak negatif yang ditimbulkan? Otomatis jawabnya adalah pencuri uang rakyat. Hukum dinegeri ini semakin dipertanyakan ketika dibanyak kasus, contohnya, ada nenek yang hanya mengambil tiga buah Kakao, mengambil kayu jati, dan lain lain, yang tentunya tidak asing ditelinga kita, dari mereka ada yang didenda beejuta juta, ada yang dipenjara bulan ke tahun. Kasus kasus seperti inilah yang membuat semakin besarnya krisis kepercayaan di negeri ini. Jika Hukum sudah menyentuh golongan berduit makan akan tumpul dan tak berdaya, sebaliknya jika sudah menemukan korban di kalangan bawah maka semakin runcing dan kalangan berduit akan berkicau bahwa INDONESIA adalah negara hukum. 

Jika boleh berkaca dibeberapa negara pemberlaku hukuman menjerakan bagi koruptor seperi, hukuman tembak mati bagi negara cinta, gantung di malaysia, penjara Minimal 5 thun plus denda 2 juta US dolar di Amerika bahkan jika korupsi berat dibuang dr negara nya, penjara seumur hidup di Belanda dan Jepang hukum MEMPERmalukan PELAKU. Dinegera negara tersebut sebelum adanya hukum tersebut populasi koruptor membabi buta, hukum yang menguntungkan pihak borjuis masih diberlakukan, tetapi tidak lantas mereka berjalan ditempat, negara negara ini memutuskan untk mencoba meberlakukan hukum gantung/mati, hukum yang senekad ini mereka buat tentu banyak manuai kendala, kritikan, dan cekaman dari berbagai pihak. Tentu yang mencekam itu adalah bukan orang orang biasa, mereka adalah orang orang yang berpotensi akan melakukan kejahatan korupsi. Setelah pemberlakuan hukum tersebut perkembang biarkan bibit koruptor menurun drastis. Meski tidak sampai PUNAH, karena berbicara pemberantasan korupsi tidak hanya membicarakan hukum dan sistem, tetapi juga berbicara peran serta masyarakat dan lingkungan.

Nah! Yang ingin saya pertnayakn adalah kenapa negeri ini belum mau belajar dari keberhasilan dari negara pemberlakku hukumam BERAT? Negeri ini malah asyik dan sibuk memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan Jika sudah tiba hari raya (idul fitri). apa yang salah dengan aparatur negeri ini?
Saya meyakini bahwa, ketika coretan anak nusantara ini di buat, pasti akan banyak yang mengatakan, "pintar menkritisi tetapi miskin solusi dan tindakan".. Tetapi keyakinan saya adalah mengkritik adalah salah satu cara penyadaran mental. Lewat menkritisi kita bisa menemukan sesuatu yang tersembunyi. Lewat menkritisi kita bisa saling silang argumen. Dan melalui menkritisi kita bisa mengetahui tata ruang yang kurang dari sebuah pergerakan sehingga kelak akan menuai kata solusi yang soluktif.


‪#‎watch‬ it on YouTube: Mata najwa edisi 2 maret 2016 dan compare it to Mata najwa penjara bintang lima para koruptor.
(komentar dri dua tayangan mata najwa diatas.. salam anti korupsi, Fatihurrahman.)

0 comments: